Rabu, 09 April 2014

SAKSI

Bismillah...

Allah berfirman:

Wa yauma nab'atsu fii kul-li um-matin syahiidan 'alaihim min anfusihim wa ji'naa bika syahiidan 'alaa haa-ulaa.
"Dan ingatlah suatu hari, ketika Kami (Allah) bangkitkan tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dan untuk mereka sendiri, lalu Kami datangkan engkau (Muhammad) menjadi saksi atas mereka (sebagai umatnya)".
(QS. An-Nahl : 89).


begitu jelasnya Firman Allah diatas tentang adanya kesaksian seorang saksi pada setiap orang yang dibangkitkan diyaumil akhir kelak,
dan Rasulullah menjadi saksi atas kita dan saksi saksi kita...
siapakah saksi saksi tiap orang orang tersebut...?
saksi disini sudah menyangkut dalam alam Ruh,
oleh karena itu hanya Ilmu tentang keruhanian Islamlah yg bisa menjawabnya,

karena hal tentang Keruhanian tidak diajarkan dalam ilmu fikih (syari'at ) yg jelas jelas Ilmu tersebut berisi tuntunan disaat kita masih hidup didunia ini (masih bersatu antara jasmani dan ruhani dalam 1 wadah yaitu jasad manusia).
karena kelak yg dibangkitkan bukan jasmani kita akan tetapi ruhani kita yg bersifat kekal juga... 

oleh karena itu,
betapa pentingnya kita mengetahui tentang ilmu keruhanian Islam ini,
agar kita tidak tersesat disaat ruhani kita dibangkitkan kelak...!
siapakah yg mempunyai Ilmu trsebut..???
jawabannya:

tentu saja Baginda Yang Agung Rasulullah SAW yg diajarkan pula kepada pewarisnya dari mulai para Sahabat hingga Ulama Akhir zaman tentunya...
dan Ilmu keruhanian Islam ini bukanlah sembarang Ilmu yg bisa didapatkan,
hanyalah orang2 yg sudah mendapat PetunjukNya yg bisa menerima dan menjalaninya.
dan itu ditegaskan oleh sabda Rasulullah SAW:

"Sesungguhnya ada sebagian ilmu yang diibaratkan permata yang terpendam.
Tidak dapat mengetahuinya kecuali Ulama Billah.
Apabila mereka mengungkapkan ilmu tersebut,
tidak seorangpun yang membantahnya,
kecuali orang-orang yang tidak paham tentang Allah."
(Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi RA)


dan ditegaskan oleh keterangan yg di riwayatkan oleh Abu Hurairah:
“Aku telah hafal dari Rasulillah dua macam ilmu, pertama ialah ilmu yang aku dianjurkan untuk menyebarluaskan kepada sekalian manusia yaitu Ilmu Syariat.
Dan yang kedua ialah ilmu yang aku tidak diperintahkan untuk menyebarluaskan kepada manusia yaitu Ilmu yang seperti “Hai’atil Maknun”.
Maka apabila ilmu ini aku sebarluaskan niscaya engkau sekalian memotong leherku (engkau menghalalkan darahku).
(HR. Thabrani) 


oleh karena itu,
carilah seorang Ulama yg benar benar telah mewarisi Ilmu Keruhanian Islam tersebut,
bukan hanya sekedar Ulama yg pandai berbahasa Arab, hafal Al Qur'an dan Hadits dan pandai berceramah saja,
akan tetapi seorang Ulama yang mewarisi kedua Ilmu tersebut,
yaitu Ilmu Syari'ai dan Hakikatnya.
semoga kita termasuk kedalam orang orang yg diberi petunjuk olehNya...!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar